Fax:(0274) 565639    humas@sardjitohospital.co.id
Germas BLU Berakhlak kars

RSUP Dr. Sardjito Adakan Pelatihan Dokter Triage IGD

YOGYAKARTA – Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, dr. Mochammad Syafak Hanung, Sp.A, MPH membuka Pelatihan Dokter Triage IGD di Ruang Kuliah 6 Gedung Diklat RSUP Dr. Sardjito pada Selasa (21/2). Pelatihan yang diikuti oleh 10 dokter yang bertugas di IGD rumah sakit/puskesmas/klinik atau pelayanan gawat darurat lainnya dengan pendidikan minimal profesi dokter ini akan berlangsung selama 3 hari hingga Kamis (23/2). Pada akhir pelatihan, para peserta diharapkan dapat melakukan triase pada korban bencana dan musibah massalmenurut algoritma Simple Triage And Rapid Treatment (START), melakukan triase pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) menurut algoritma Emergency Severity Index (ESI), menerapkan standar prosedur operasional tentang sistem triase di IGD serta mampu mengidentifikasi problem dan solusi terkait proses triase dalam penanganan gawat darurat.

Penanganan gawat darurat, baik di lapangan maupun di dalam suatu fasilitas kesehatan mengacu pada prinsip “time saving is life and limb saving”. Pertolongan dilakukan secara cepat, untuk menyelamatkan nyawa maupun mencegah kecacatan. Karena itu, penanganan kegawatdaruratan harus dilaksanakan menurut tingkat prioritas. Pasien / korban yang berada dalam kondisi kritis atau terancam nyawanya atau memerlukan intervensi live saving / resusitasi segera, tentunya lebih diprioritaskan daripada pasien / korban yang tidak gawat darurat. Triase adalah kegiatan untuk memilah pasien yang diterapkan baik pada kondisi bencana atau musibah missal maupun pada pelayanan sehari-hari di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Proses triase merupakan salah satu hal penting dalam alur pelayanan gawat darurat, terutama dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Triase dapat berjalan optimal bila didukung dengan sistem, SDM, serta fasilitas yang baik sesuai standar.

Sumber daya manusia yang bertugas / akan bertugas melakukan triase dalam penanganan gawat darurat, dalam hal ini dokter atau perawat, wajib memiliki kompetensi yang memadai, antara lain dalam menerapkan instrumen triase yang telah ditetapkan. Berbagai instrumen triase telah dikembangkan di dunia (beberapa dalam bentuk algoritma), baik untuk triase korban bencana / musibah missal (contoh : START, SALT, dll) maupun untuk triase pasien di IGD ( contoh : ESI, CTAS, ATS, CTS, dll). Sesuai juga dengan standar akreditasi rumah sakit, baik KARS maupun JCI, disebutkan bahwa staf yang melakukan triase harus medapatkan pelatihan makan pelatihan ini diselenggarakan untuk membekali peserta dengan kompetensi melakukan triase, baik dalam kondisi bencana dan musibah massal maupun dalam pelayanan rutin di IGD. Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan triase dalam penanganan gawat darurat menurut pedoman secara benar, mulai dari menjelaskan dasar-dasar triase dalam kegawatdaruratan, melakukan triase korban bencana dan musibah massal menurut algoritma START, melakukan triase pasien di IGD menurut algoritma ESI, menerapkan Standar Prosedur Operasional (SPO) tentang sistem triase di IGD serta mengidentifikasi problem dan solusi terkait proses triase dalam penanganan gawat darurat.

Author Info

Tim Kerja Hukum & Humas

Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

No Comments

Comments are closed.