INSTALASI GAWAT DARURAT (BUKA 24 JAM)
- Umum- KTP
- Jaminan- KTP- Kartu BPJS / Kartu jaminan- Surat perintah kontrol- Surat rujukan
- Asuransi lain- Rujukan- kartu asuransi
Prosedur Umum Pelayanan Gawat Darurat :
- Triase dan Pendaftaran pasien IGD
- Pemeriksaan oleh dokter jaga sesuai bidang spesialisasi (secara simultan dilakukan resusitasi-stabilisasi pada pasien kritis)
- Proses pemeriksaan tes diagnostik, pelaksanaan tindakan medis, dan konsultasi sesuai prioritas kegawatdaruratan
- Rawat inap/operasi/pemulangan pasien sesuai indikasi medis
- Penyelesaian administrasi pasien.
Sesuai SK Tarif Rumah Sakit nomor HK: 02.03/XI.3/256/2023 tentang Tarif Pelayanan RSUP Dr Sardjito
- Penanganan gawat darurat pasien dewasa
- Penanganan gawat darurat pasien anak
- Layanan ambulans gawat darurat dan tim kesehatan
- WA Pengaduan : 081 12750 500
- Telepon : 1500 705
- Email : humas@sardjitohospital.co.id
- Website : https://sardjito.co.id/
- Kotak Saran
- Petugas Pengaduan
Informasi : (0274) 587333 / 631190 psw 1407, 1409, 1510 atau 1431 dan (0274) 583613 (langsung)
Instalasi Gawat Darurat (IGD) khusus menangani kasus-kasus gawat darurat (emergency), memiliki Pelalayanan yang lengkap, meliputi :
- Ruang Triase
- Ruang Resusitasi
- Kamar Periksa / kamar tindakan (dEwasa , Anak, Obsgyn)
- Ruang Tindakan minor
- Ruang Observasi
- Ruang Konsultasi
- Ruang periksa Khusus
- Ruang IGD Infeksi
- Ruang Medical & Nurse Station
- Ruang Dekontaminasi
- Sardjito –Emergency Ambyulance Service(S-EAS)
Buka 24 jam, dengan SDM yang kompeten setiap devisi penyakit sub spesialistik.